Minggu, 08 November 2015

ARTIKEL SAYA



Kapolri mendeteksi 180 medsos sebarkan hate speech yang membuat ujaran kebencian untuk menyerang seseorang dengan akun palsu tersebut. Telah banyak yang menggunakan akun palsu untuk menyerang seseorang atau untuk meneror sehingga membuat kapolri bertindak untuk menangani kasus ini. Kapolri bekerja keras untuk memburu pemgguna akun palsu yang menggunakan ujaran kebencian untuk menyerang seseorang.
Menurut saya Kapolri harus bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini karena sudah mulai banyak orang dilecehkan di medsos dengan komentar-komentar yang tidak mengenakan. Sehingga seseorang yang di komentari tersebut menjadi jelek saat dipandang orang setelah dilecehkan tersebut. Kebanyakan akun palsu hanya untuk mencibir orang-orang terkenal hingga orang tersebut masuk ke media dengan berita yang menjatuhkan karir mereka. Seharusnya para hate speech dikasih hukuman agar mereka jera dan tidak mengulangi kebiasaan menyelah seseorang di media social.
Kapolri harus memberi hukuman yang sesuai dengan para hate speech sehinnga mereka jera. Kalaupun mereka tidak jera kapolri harus memblokir sebuah akun akun yang digunakan oleh para haters tersebut. Menurut saya para hate speech adalah orang-orang yang tidak memiliki kesibukkan sehingga mereka menyelah seseorang dan tidak melihat kehidupannya sendiri. Terkadang saya juga gagal paham oleh para haters, belum tentu mereka lebih baik dari orang yang mereka celah oleh karena itu kenapa mereka tidak mengurusi kehidupannya sendiri yang jauh lebih menyenangkan daripada mencelah kehidupan orang lain. #hatespeech

Tidak ada komentar:

Posting Komentar