Kapolri mendeteksi 180
medsos sebarkan hate speech yang membuat ujaran kebencian untuk menyerang
seseorang dengan akun palsu tersebut. Telah banyak yang menggunakan akun palsu
untuk menyerang seseorang atau untuk meneror sehingga membuat kapolri bertindak
untuk menangani kasus ini. Kapolri bekerja keras untuk memburu pemgguna akun
palsu yang menggunakan ujaran kebencian untuk menyerang seseorang.
Menurut saya Kapolri
harus bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini karena sudah
mulai banyak orang dilecehkan di medsos dengan komentar-komentar yang tidak
mengenakan. Sehingga seseorang yang di komentari tersebut menjadi jelek saat
dipandang orang setelah dilecehkan tersebut. Kebanyakan akun palsu hanya untuk
mencibir orang-orang terkenal hingga orang tersebut masuk ke media dengan
berita yang menjatuhkan karir mereka. Seharusnya para hate speech dikasih
hukuman agar mereka jera dan tidak mengulangi kebiasaan menyelah seseorang di
media social.
Kapolri harus memberi
hukuman yang sesuai dengan para hate speech sehinnga mereka jera. Kalaupun mereka
tidak jera kapolri harus memblokir sebuah akun akun yang digunakan oleh para
haters tersebut. Menurut saya para hate speech adalah orang-orang yang tidak
memiliki kesibukkan sehingga mereka menyelah seseorang dan tidak melihat
kehidupannya sendiri. Terkadang saya juga gagal paham oleh para haters, belum
tentu mereka lebih baik dari orang yang mereka celah oleh karena itu kenapa
mereka tidak mengurusi kehidupannya sendiri yang jauh lebih menyenangkan
daripada mencelah kehidupan orang lain. #hatespeech
Tidak ada komentar:
Posting Komentar